Home / Bungo / Bungo / Hukum

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:27 WIB

Berantas Peti, Tim Gabungan Kembali Musnahkan Peti Di Dusun Sungai Buluh

Bungotv.co, Bungo – Keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten Bungo dalam upaya memberantas penambang emas tanpa izin bukan hanya isapan jempol, ini terbukti pada jumat 24 mei 2024, tim terpadu pemberantas penambangan emas tanpa izin, yang terdiri dari TNI, polri dan pemerintah kabupaten Bungo, kembali melakukan operasi dengan turun langsung ke lokasi peti yang diprioritaskan di areal dusun sungai buluh kecamatan Rimbo Tengah Kab. Bungo.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya menindak lanjuti himbauan kepada para pelaku peti apakah telah menghentikan aktivitas nya, dan ternyata tidak di hindahkan masih tetap beraktivitas . Selain itu juga operasi tersebut bertujuan untuk menindak tegas  aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna HUT Bungo ke-59, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani Pimpin Rapat Paripurna

Pada operasi tersebut tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 2 rakit dan langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan terhadap penambangan ilegal .

Kapolres Bungo Akbp. Singgih Hermawan mengatakan, razia ini merupakan bentuk komitmen bersama antara TNI-polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan .

Baco Jugo :   Kasus Sabu dan Judi Slot, 2 Sekawan Warga Sungai Pinang Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres menambahkan, TNI polri dalam hal ini menegaskan apabila masih ada para pelaku peti yang masih beroperasi atau melakukan aktivitas peti khususnya di areal bandara muara bungo akan dilakukan tindak tegas.

Pada razia dilakukan tim gabungan membakar sebanyak 2 rakit dompeng, selain dibakar, sejumlah peralatan lain juga dirusak dan dipotong, karna bertujuan peralatan itu tidak dapat digunakan lagi oleh para pelaku peti.

Kapolres menambahkan, siapapun yang melakukan penambangan emas tanpa izin baik pemilik lahan maupun pekerja, dan yang memfasilitasi aktivitas peti akan ditindak sesuai hukum berlaku.

Share :

Baca Juga

Bungo

Hari Krida Pertanian Tingkat Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Penutupan HKP ke-52 Tahun 2024

Bungo

Pilkada Serentak 2024, Saksi Paslon 01 Dedy – Dayat Sampaikan Keberatan Atas Hasil Rapat Pleno

Bungo

Pilkada 2024, KPU Bungo Rampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Bungo

Pilkada Serentak 2024, Jumiwan – Maidani Raih Suara Terbanyak di Pilbup Bungo

Bungo

Pleno Rekapitulasi Selesai, Jumiwan Aguza – Maidani Ucapkan Terimkasih

Bungo

Pilkada Bungo Berjalan Damai, Ketua Koalisi JADI Sampaikan Ucapan Terimakasih untuk Semua Pihak

Bungo

Teng! KPU Bungo Umumkan Pasangan Jumiwan Aguza – Maidani Raih Suara Terbanyak

Bungo

Saksi 01 Sebut Orang Hidup Sudah Meninggal, Pihak Keluarga Ancam Lapor Polisi