Komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari telah melaksanakan pemetaan terhadap lokasi tempat pemungutan suara atau TPS, untuk pelaksanaan pemilihan umum kepada daerah pada bulan november mendatang.
KPU setempat pun mengklaim ada sebanyak 637 TPS yang tersebar di delapan kecamatan, jumlah tersebut jauh berkurang dari jumlah lokasi TPS pada pemilu serentak februari lalu, dimana jumlah tps di kabupaten Batanghari pada pemilu kemarin sebanyak 908 TPS.
Komisioner komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari Hendri Handayani mengatakan, memang ada beberapa perubahan terkait dengan penetapan jumlah TPS tersebut. Dalam penyusunan lokasi tps pihaknya memperhatikan beberapa hal sesuai dengan aturan di P-KPU, yakni dengan tidak memisahkan pemilih di satu kartu keluarga di TPS yang berbeda, tidak menggabungkan kelurahan dan desa yang berbeda, dan memperhatikan geografis yang sifatnya memudahkan pemilih ke TPS.
Selain itu, pada pemilu kepala daerah ini, juga ada perubahan jumlah pemilih pada setiap TPS nya, dimana pada pemilu kemarin pemilih maksimal satu TPS 300 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 908. Sedangkan sekarang pemilih di satu TPS maksimal 600 orang, sehingga jumlah TPS di Batanghari mengalami pengurangan.