Home / Muaro Jambi / Politik

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:51 WIB

Pilkada 2024, Mau Maju, Paslon Harus Kantongi 20 Persen Dukungan Legislatif

Bungotv.co, Muaro Jambi – Komisi pemilihan umum kabupaten muaro Jambi memastikan, tidak ada partai politik atau parpol di DPRD Muaro Jambi yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi pada pemilihan kepala daerah 2024.

ketua KPU Almuttaqin mengatakan, untuk syarat dukungan pasangan calon pada pilkada di Muaro Jambi menimal memiliki 8 kursi legislatif, atau pasangan calon harus memiliki 20 persen dukungan, dari total 40 jumlah kursi di DPRD Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Bachril Bakri: Kerukunan Umat Beragama Penting Dalam Suksesnya Pemilu 2024

Almuttaqin menegaska, apabila dilihat dari estimasi jumlah kursi. Berkemungkinan pilkada Muaro Jambi pada tahun ini bakal diikuti 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Baco Jugo :   Kecelakaan Lalu Lintas, Tabrak Pemotor, Ambulan Tanpa Pasien Diamuk Masa

Pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak 2024, akan berlangsung 27 november mendatang.sementara untuk pendaftaran pasangan calon akan di mulai 27 hingga 29 agustus 2024.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pleno KPU di 10 Kecamatan Rampung, Suara Jumiwan – Maidani Tetap Unggul

Hukum

Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Keamanan

150 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan TPS PSU di Sungai Penuh

Hukum

Kasus Kericuhan Pilkada, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru

Hukum

Kasus Kericuhan Pilkada, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan Kotak Suara dan TPS

Muaro Jambi

Pasca Pilkada, Masyarakat Berharap Pemimpin Harus Tepati Janji Kampanye

Bencana

Distribusi Air ke Pelanggan Terhambat, Akibat Ponton dan Pompa Intake Pdam Tenggelam

Politik

Pasca Pilkada, Bawaslu Gelar Media Gathering Bahas Hasil Pengawasan