Bungotv.co, Muaro Jambi – Keseriusan pemkab Muaro Jambi menyikapi terhadap pertanian di Muaro Jambi. Alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius, ditengah ketidak pastian hasil yang diterima oleh para petani, terutama petani padi di Muaro Jambi. Pasalnya, sebagian petani padi hanya mampu satu kali panen dalam setahun, dan hasilnya terkadang jauh dari harapan.
Untuk mengantisipasi alih fungsi lahan persawahan, pemkab Muaro Jambi akan segera menerbitkan peraturan bupati tentang pengalihan fungsi lahan pertanian, terutama sawah.
Sehingga kedepan Muaro Jambi masih menjadi salah satu daerah di provinsi Jambi yang menjadi lubung beras. Berdasarkan catatan dinas tanaman pangan dan holtikultura, di awal tahun ini luas sawah mencapai 5 ribu 735 koma 42 hektare. Ribuan hektare sawah ini hanya tersebar di 6 kecamatan, terluas di kecamatan Kumpeh yang mencapai 2 ribu hekare lebih. Kemudian kecamatan Maro Sebo seribu hektare lebih, sedangkan 4 kecamatan yakni Jaluko, Kumpeh Ulu, Sekernan dan Taman Rajo masing-masing luas persawahan di bawah seribu hektare.
Untuk membantu para petani agar tidak meninggalkan sawah, mekeka dibantu bibit dan pupuk subsidi agar pertanian padi tetap produksi. Kemudian pemerintah juga memberikan pelatihan, serta bantuan pendukung alat pertanian, agar para petani merasa nyaman dalam memproduksi padi.