Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan yakni penyerobotan lahan kawasan hutan yang dilakukan oleh Pt Produk Sawitindo Jambi (PSJ) di kabupaten Tanjung Jabung Barat terus bergulir, setidaknya 40 saksi telah di lakukan pemeriksaan oleh kejari Tanjung Jabung Barat. Sementara itu kasi pidana khusus (PIDSUS) kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, hal ini di lakukan untuk memperkuat alat bukti dan barang bukti. Ia juga menambahkan sejumlah para ahli telah melakukan pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan dokumen. .Ahli keuangan negara yang melibatkan BPKP Sudah memeriksa dokumen yang di ajukan penyidik.
Dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat PT PSJ tersebut terdapat dua perkara yakni penyerobatan lahan dan pengusaan tanah milik negara yang seharusnya dimiliki kelompok tani TSM, untuk luas lahan kawasan hutan yang digunakan sekitar 1200 hektar sedangkan tanah milik swaka mandiri sebanyak 75 hektar.