Home / Hukum / Merangin / Sosial

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:42 WIB

PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Bungotv.co, Merangin – Eks kantin PKK atau yang lebih dikenal dengan kawasan Tugu Adipura yang di tetapkan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH kota Bangko.  Pemerintah sudah menyatakan bahwa kawasan tersebut sebagai kawasan dilarang berjualan.

Baco Jugo :   DPRD Kota Jambi Minta LHP BPK Segera Diselesaikan di Kota Jambi

Namun oleh para pedagang nakal, himbauan tersebut tak diindahkan.

Oleh karena itu polisi Pamong Praja yang merupakan instansi penegak perda ini, pada senin pagi melakukan penertiban.

Lapak, serta barang dagangan para PKL ini akhirnya di angkut menggunakan kendaraan khusus milik POL PP dan dinas lingkungan hidup.

Baco Jugo :   Tiga Karyawan PT KTN Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dalam Jabatan

Vivria Dinata selalu Kabid Tibum POL PP kabupaten Merangin menjelaskan bahwa, mereka akan menertibkan kepada para pedagang yang nakal,

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pelatihan KPSPAM Kabupaten Tebo, Inovasi Kadis PUPR Tebo Henrinora Dapat Sambutan Baik Dari Sekda Tebo

Batanghari

Peristiwa Kebakaran, Dua Unit Rumah Panggung di Mersam Hangus Terbakar

Batanghari

Evakuasi Hewan Liar, Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Berhasil Dievakuasi Petugas

Netizen

Kadis Arogan kepada Awak Media, Bupati Anwar Sadat Beri Tanggapan

Muaro Jambi

Jalan Penghubung Dua Kecamatan Rusak, Belasan Tahun Terabaikan, Jalan Berlobang Bahayakan Pengendara

Hukum

Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Hukum

Polres Sarolangun Kejar 4 Bandar Narkoba, Jaksa: Segera Ditangkap

Bungo

Grand Opening Venus Sambal Bakar Manjakan Lidah Pecinta Kuliner