Home / Hukum / Merangin / Sosial

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:42 WIB

PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Bungotv.co, Merangin – Eks kantin PKK atau yang lebih dikenal dengan kawasan Tugu Adipura yang di tetapkan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH kota Bangko.  Pemerintah sudah menyatakan bahwa kawasan tersebut sebagai kawasan dilarang berjualan.

Baco Jugo :   Penyerahan Sertifikat Tanah, Bupati Serahkan 58 Sertifikat Tanah Pada Warga Desa Pematang Lima Suku

Namun oleh para pedagang nakal, himbauan tersebut tak diindahkan.

Oleh karena itu polisi Pamong Praja yang merupakan instansi penegak perda ini, pada senin pagi melakukan penertiban.

Lapak, serta barang dagangan para PKL ini akhirnya di angkut menggunakan kendaraan khusus milik POL PP dan dinas lingkungan hidup.

Baco Jugo :   Bank Sampah: Pj Walikota Buka Sosialisasi Pembentukan Tim

Vivria Dinata selalu Kabid Tibum POL PP kabupaten Merangin menjelaskan bahwa, mereka akan menertibkan kepada para pedagang yang nakal,

Share :

Baca Juga

Merangin

Mobil Terjun Ke Jurang, Penumpang Meninggal Dunia

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Merangin

Mayat Pria di Kebun Sawit, Warga Desa Baru Nalo Dikejutkan Penemuan Mayat

Merangin

Bupati Syukur Lantik 136 Pejabat Eselon III dan IV, Eselon II Menyusul

Merangin

Ribuan PPPK Berburu SKCK, Peserta Rela Antre Berjam-jam

Merangin

Aksi di DPRD Merangin, Satu Pleton Polisi Amankan Aksi Warga Dusun Bangko

Merangin

Aksi di DPRD Merangin, FDB Kecewa Waka DPRD Fahmi Dinilai Arogan

Merangin

Deklarasi Damai, Pemkab Merangin Gelar Deklarasi Damai untuk Negeri