Home / Hukum / Nusantara / Tanjung Jabung Barat

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:40 WIB

2 Pelaku Terduga Curanmor Berhasil Di Ringkus, Sindikat Curanmor Di Kota Kuala Tungkal Berhasil Di Ungkap Polres Tanjab Barat

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Beberapa bulan belakangan masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya kota Kuala Tungkal diresahkan oleh kasus curanmor yang sangat tinggi, kasus tersebut membuat Polres Tanjung Jabung Barat harus bekerja keras dalam mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum polres Tanjung Jabung Barat. Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan keluarga korban ke polsek Tungkal Ilir yang mendapatkan informasi di sebuah media sosial group facebook forum jual beli bram itam, dan kemudian tim polres melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi secara langsung di belakang sebuah sekolahan dasar di kota Kuala Tungkal, polres juga menambahkan modus yang di kenakan tersangka yakni melihat motor yang tak terkunci stang yang terpakir di depan rumah lalu tersangka mendorong dan membawa di tempat yang sepi lalu membobol kontak kunci motor, tersangka telah melakukan curanmor sebanyak 17 TKP di kota Kuala Tungkal.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Harap Adat Melayu Jambi Semakin Dikenal Di Nusantara

Menurut Tersangka pada saat di wawancarai kapolres dan awak media, ia melakukan aksi di pukul jam 8 hingga 10 malam, uang yang mereka dapatkan setelah menjual unit motor tersebut di gunakan untuk pesta sabu dan bermain judi onlien.

Baco Jugo :   Polisi Kirim Berkas Selebgram Tersangka Promosi Situs Judi Online ke Jaksa

Dalam kasus ini pasal yang di kenakan pada tersangka yakni 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, sementara polres Tanjung Jabung Barat masih melakukan pengejaran satu orang terduga penampung dan masih menyimpan barang bukti sebanyak 7 unit motor.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Permasalahan Tapal Batas, Batas Administratif Pemkab Batanghari dan Muaro Jambi Belum Rampung

Ekonomi

Harga Kebutuhan Pokok, Cabe Merah Turun Dramatis Menjadi Rp 20.000/kg

Pemerintahan

Penerimaan PPPK, Pemkab Tanjab Barat Buka Sebanyak 550 Formasi

Hukum

Formasi PPPK Digugat, Pendemo Tuntut Dirut RSUD Ahmad Ripin

Batanghari

Penertiban Lalu Lintas, Satlantas Menilang 1.276 Kendaraan yang Melanggar Hingga September

Batanghari

Penertiban Angkutan Batu Bara, Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar

Agama

Seorang Tahanan Bersyahadat, Kerap Dengar Adzan dan Lantunan Ayat Suci di Dalam Lapas

Muaro Jambi

Pengeluaran Dana Kampanye Dibatasi, Dana Kampanye Paslon Hanya Sekitar Rp 27 Miliar