Home / Hukum / Merangin / Sosial

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:26 WIB

Kasus TPPO, Modus Dijerat Hutang, 4 Wanita Dipaksa Jadi PSK

Bungotv.co, Merangin – Erawati, yang merupakan wanita berusia 61 tahun, saat ini tengah dalam penyidikan pihak sat reskrim polres Merangin, dan harus merasakan dinginnya sel tahanan mapolres Merangin.

Wanita yang sering dipanggil mami ini, disangkakan sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, setelah salah seorang dari keluarga korban melaporkan ke mapolres Merangin.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi, Demo di Depan Kantor Bupati, Warga Pedukun Minta Rio Diberhentikan

Empat orang korban yang merupakan warga dari provinsi Sumatera Utara ini, di perkerjakan di refleksi tamira keluarga kita, yang beralamat di ujung jalur tiga sungai Ulak Bangko oleh mami.

Baco Jugo :   Penyalahgunaan Narkoba: Warga dan Polisi Bakar Bangunan Diduga Markas Narkoba

Tidak seperti yang di janjikan pada awalnya, yanki sebagai tenaga pijat refleksi, namun keempat orang tersebut ternyata di jadikan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Mereka semula tidak terima dengan pekerjaan tersebut, namun karena mereka dinyatakan mempunyai utang kepada mami, akhirnya mereka terpaksa melakukannya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Permasalahan Tapal Batas, Batas Administratif Pemkab Batanghari dan Muaro Jambi Belum Rampung

Merangin

TMMD ke-122, PJ Bupati Merangin Buka TMMD di Desa Bedeng Rejo

Hukum

Formasi PPPK Digugat, Pendemo Tuntut Dirut RSUD Ahmad Ripin

Batanghari

Penertiban Lalu Lintas, Satlantas Menilang 1.276 Kendaraan yang Melanggar Hingga September

Batanghari

Penertiban Angkutan Batu Bara, Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar

Batanghari

Tunggakan Ruko BBC, Delapan Ruko BBC Yang Disewa Terancam Disegel

Merangin

Prihatin Soal Saluran Drainase, PJ Bupati Jangcik Mohza Bersihkan Saluran Air Pasar Bawah Kota Bangko

Hukum

221 Perempuan di Sarolangun Ajukan Perceraian, Judi Online Jadi Penyebab Utama