Bungotv.co, Muaro Jambi – Dari seribu 250 suku anak dalam yang tersebar di kecamatan Bahar Utara dan Mestong kabupaten Muaro Jambi. sejauh ini masih ada sekitar 250 pemilih yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. apabila mereka tidak juga mendapatkan KTP elekteronik, ratusan suku anak dalam di Muaro Jambi terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya, pada pemilihan legislatif dan presiden pada pemilu Februari 2024 mendatang.
Komisioner KPU Muaro Jambi, divisi perencanaan, data dan informasi Rika Kurniati Nasution mengatakan. mereka yang dapat memilih pada pemilu mendatang wajib memiliki KTP elektronik. sedangkan bagi pemilih pemula yang telah melakukan perekaman, namun belum mendapatkan KTP elektronik diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau KK ke tps pada hari pencoblosan.
Sejauh ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Muaro Jambi, masih terus melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemilih pemula yang, tersebar di 11 kecamatan di Muaro Jambi. setidaknya masih ada 5 ribu 401 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.