Bungotv.co, Muaro Jambi – Sejumlah masyarakat di kelurahan Pijoan kecamatan Jambi Luar Kota kabupaten Muaro Jambi, memprotes ganti rugi besaran pembebasan lahan yang dilintasi proyek jalan tol Jambi – Betung. masyarakat menilai harga yang telah ditetapkan oleh tim penilai dari kantor jasa penilai publik atau KJPP, tidak sesuai dengan harga pasaran tanah. salah seorang masyarakat Fatimah mengatakan, harga tanah yang ditetapkan berkisaran 30 ribu hingga 60 ribu rupiah per meter.
Sementara harga pasaran tanah ditaksir mencapai 100 ribu hingga 500 ribu rupiah permeternya. masyarakat berharap, pemerintah dapat melakukan penilaian ulang terhadap nilai uang ganti untung untuk pembebasan lahan tol di kelurahan Pijoan.
Setidaknya ada sekitar 20 orang masyarakat pemilik lahan yang terdampak jalan tol di kelurahan Pijoan, yang menggelar musyawarah bersama pada Sabtu kemarin. dalam musyawarah, mereka bersepakat menolak dan menandatangani surat keberatan nilai ganti untung yang diberikan oleh pihak KJPP. surat keberatan ini akan disampaikan kepada BPN Muaro Jambi.