Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo masih melakukan penyidikan perkara penganiayaan pemberatan dan pengeroyokan, yang terjadi di desa Teluk Kayu Putih, kecamatan VII Koto pada awal Agustus lalu. namun pihak korban, 2 bersaudara Kamal dan Jamal, yang baru pulang dari rumah sakit, mengaku masih sedikit panik, terjadi kembali hal yang tidak di inginkan, pasalnya terduga pelaku masih berkeliaran di desa.
Kuasa hukum Joseph Arjuna mengaku, dirinya meyakini polres Tebo menindaklanjuti laporan kliennya tersebut. pasalnya sejumlah warga yang terlibat sudah di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka, bahkan barang bukti atau bb milik kliennya juga seperti sepeda motor dan mobil juga sudah di tahan.
Sementara itu, polres Tebo mengaku, sudah ada 5 orang yang di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, 3 diantaranya pelaku penganiayaan pemberatan dan pengeroyokan, dan 2 orang lagi korban. untuk 3 orang yang di tetapkan sebagai tersangka telah di tahan, sedangkan 2 orang lagi tidak di tahan, karena alasan kesehatan, dan mereka di minta untuk wajib lapor.