Bungotv.co, Muara Bungo – Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) provinsi Jambi turun ke kabupaten Bungo, pada hari senin 21 agustus 2023, guna mencabut izin PUB dan bar pegasus yang diduga menyalahi aturan.
Kepala Dpmptsp provinsi Jambi, Donny Iskandar beserta jajarannya didampingi oleh kepala Dpmptsp kabupaten Bungo diwakili oleh sekretaris dinas, kasat POL PP kabupaten Bungo dan kadis porapar yang diwakili oleh sekretaris dinas usai rapat bersama di kantor Dpmptsp kabupaten Bungo secara resmi mencabut izin pegasus tersebut.
Menurut kepala dpmptsp provinsi Jambi, Donny Iskandar, alasan pihaknya mencabut izin PUB & BAR Pegasus dikarenakan adanya dugaan upaya peretasan system OSS untuk 3 akun atau user.
Kata Donny Iskandar, upaya peretasan sistem oss diduga kuat dilakukan orang tak dikenal. User, akun milik PUPR dan akun, user milik BPPN pun juga diretas. bahkan upaya peretasan juga dilakukan terhadap akun, user milik OSS Dpmptsp kabupaten Bungo.
Donny Iskandar dalam kesempatan tersebut mengapresiasasi tindakan yang dilakukan oleh Arpkh dan ormas Gempur.
Ditempat yang sama, Khaidir Yusuf selaku kasat POL PP kabupaten Bungo dengan tegas mengatakan jika benar menyalahi aturan maka usaha tersebut akan ditutup permanen.