Home / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:10 WIB

Tak Laksanakan Kewajiban, 175 Koperasi Terancam Dibekukan dan Dibubarkan

Bungotv.co, – Selain melakukan pembinaan terhadap koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT di tahun 2023 ini. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga telah melakukan penelitian terhadap koperasi yang sudah dinyatakan tidak aktif. Bahkan dari total 346 koperasi yang terdaftar, 175 koperasi diantaranya sudah dianggap vakum.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batanghari, idrus mengungkapkan. Ratusan koperasi yang dinyatakan vakum tersebut, sudah tidak melaksanakan RAT sejak tahun 2021 lalu. Bahkan ada juga yang tidak ada kejelasan soal kepengurusan maupun alamat koperasi.

Baco Jugo :   Pernyataan Dokter Mengenai Penemuan Mayat di Lapangan Bola

“Dari 346 itu  175 koperasi tidak aktif,” Kata Idrus Kabid Koperasi Disdagkop dan UKM Batanghari

Sesuai peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Republik Indonesia, ratusan koperasi ini dapat dilakukan penindakan sanksi berupa pembekuan hingga pembubaran. Hanya saja proses ini membutuhkan langkah-langkah sesuai petunjuk kementerian. Dan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh pemerintah daerah setempat.

Baco Jugo :   Aksi Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Uang Senilai Rp 280 Juta Raib Dibawa Pencuri

“Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian itu. Dalam menjalankan pengelolaannya tidak sesuai ketentuan, salah satunya diakibatkan 3 tahun berturut turut. Tidak melaksanakan RAT itu bisa saja kita lakukan pembekuan,” Pungkas Idrus.

Sumber:JAMBITV.CO  

Share :

Baca Juga

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Batanghari

Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia, Yayasan Amal Barokah Indonesia Resmi Dibubarkan

Hukum

Warga Tuntut Kades Mundur, Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

Hukum

Razia Lapas Perempuan, Seluruh Warga Binaan Negatif Narkoba

Hukum

Pegawai BNI Life Tipu 28 Korban dengan Modus Tukar Uang THR, Total Kerugian Rp381 Juta

Bungo

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, 2 ASN dan 1 IRT Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Hukum

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kejari Terima Berkas Dugaan Penipuan Surat oleh Pengusaha Batubara

Bungo

Restorative Justice: Tersangka Penganiayaan Abang Ipar di Bungo Bebas