Home / Bungo / Bungo / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:08 WIB

Meski Disegel, Tetap Nekad Hadirkan Dj Dan Hiburan Malam

Bungotv.co, Muara Bungo – Pegasus Resto Dan Lounge Tengah Menjadi Sorotan Publik Di Kabupatenb Bungo. Pasalnya, Tempat Usaha 4 Pintu Ini Diduga Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Yang Tidak Berizin.

Pada Selasa Malam 8 Agustus 2023 Sekira Jam 22.00 Wib, Tim Terpadu Pemkab Bungo Bersama Sejumlah Ormas Melakukan Sweping Dan Menyegel Tempat Yang Dijadikan Pub Dan Barr Pegasus. Tim Terpadu Yang Terdiri Dari Dpmptsp Bungo, Dinas Satp Pol Pp Dan Damkar,  Dinas Perindag Dan Dinas Porapar Menyatakan Pegasus Melanggar Perda Kabupaten Bungo Nomor 05 Tahun 2022,  Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,  Perda Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minol,  Dan Perda Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan.

Baco Jugo :   Tahanan Tewas di Polsek, Dua Anggota Polisi Diamankan

Meski Sudah Disegel Namun,  Pegasus Tetap Saja Menggelar Grand Opening Dan Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Melewati Jam Operasional.

Baco Jugo :   83 Berkas Tilang Sudah Diputuskan Pengadilan

Kasat Pol Pp Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf,  Saat Dikonfirmasi Tak Menampik,  Bahwa Pegasus Telah Melanggar Aturan Dan Tidak Mengindahkan Apa Yang Disampaikan Pemkab Bungo.

Share :

Baca Juga

Bungo

Grand Opening Wentable Studio, Tempat Baru untuk Senam Trampolin di Bungo

Bungo

Kejuaraan Bupati Cup 2024, SDN 81 Muara Bungo Ikuti Festival Drum Band HUT Bungo

Bungo

Milad Dusun Purwobakti ke-54, Puncak Perayaan Hari Jadi Dihiasi Pentas Seni

Hukum

Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Razia Toko Miras di Kota Kuala Tungkal

Bungo

Angkat Bicara Soal Ijazah Jumiwan Aguza, Andriansyah: Itu Hanya Asumsi Lawan Politik Untuk Menjatuhkan

Bungo

Masyarakat Tanjung Agung Kompak Dukung Jumiwan Aguza – Maidani

Bungo

Depresi Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Paruh Baya di Bungo Pilih Akhiri Hidup

Bungo

Penuhi Panggilan Bawaslu, Timkum JADI: Jika tak Terbukti Bisa Kita Laporkan Balik