Home / Bungo / Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:08 WIB

Meski Disegel, Tetap Nekad Hadirkan Dj Dan Hiburan Malam

Bungotv.co, Muara Bungo – Pegasus Resto Dan Lounge Tengah Menjadi Sorotan Publik Di Kabupatenb Bungo. Pasalnya, Tempat Usaha 4 Pintu Ini Diduga Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Yang Tidak Berizin.

Pada Selasa Malam 8 Agustus 2023 Sekira Jam 22.00 Wib, Tim Terpadu Pemkab Bungo Bersama Sejumlah Ormas Melakukan Sweping Dan Menyegel Tempat Yang Dijadikan Pub Dan Barr Pegasus. Tim Terpadu Yang Terdiri Dari Dpmptsp Bungo, Dinas Satp Pol Pp Dan Damkar,  Dinas Perindag Dan Dinas Porapar Menyatakan Pegasus Melanggar Perda Kabupaten Bungo Nomor 05 Tahun 2022,  Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,  Perda Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minol,  Dan Perda Nomor 09 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan.

Baco Jugo :   Tradisi Acara Khatam Al-Qur'an dan Tahlil Yang Tak Pernah Hilang.

Meski Sudah Disegel Namun,  Pegasus Tetap Saja Menggelar Grand Opening Dan Melakukan Aktivitas Hiburan Malam Melewati Jam Operasional.

Baco Jugo :   Pilkada Bungo Berjalan Damai, Ketua Koalisi JADI Sampaikan Ucapan Terimakasih untuk Semua Pihak

Kasat Pol Pp Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf,  Saat Dikonfirmasi Tak Menampik,  Bahwa Pegasus Telah Melanggar Aturan Dan Tidak Mengindahkan Apa Yang Disampaikan Pemkab Bungo.

Share :

Baca Juga

Bencana

Lapak Tambal Ban Milik Warga Jujuhan Ludes Terbakar

Bungo

RSUD Rantau Ikil Belum Terakreditasi, Pernah Tidak Miliki Pasien Selama Sebulan

Bungo

LKPJ Bupati 2024, DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Bungo

LKPJ Bupati 2024, Wabup Bungo Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bungo

Peringati Hari Kartini, TP PKK Bungo Gelar Halal Bi Halal dan Lepas Ketua

Bungo

Misteri Hilangnya Andrias, Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Jujuhan

Bungo

Seorang Warga Diduga Hilang, Sepeda Motor Ditemukan di Atas Jembatan

Bungo

Perpisahan Siswa SMAN 1 Bungo, Bupati Beri Pesan Jauhi Narkoba dan Pergaulan Negatif