Home / Politik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:14 WIB

ASN yang Berpasangan dengan Bacaleg Harus Ambil Cuti

Bungotv.co – Semakin mendekati tahapan Daftar Calon Sementara atau DCS. Bawaslu tebo terus mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Untuk pasangannya yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg, ASN harus bersiap-siap mengambil cuti.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo Surahman mengatakan, khusus untuk ASN yang mempunyai pasangan bacaleg, mereka harus melapor ke Bawaslu Tebo, dan mengambil cuti sejak pengumuman Daftar Calon Tetap atau DCT.

Baco Jugo :   Latihan Sispam Kota: Polres Batanghari Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada

“Jadi bagi mereka yang merupakan ASN, lalu pasangannya maju menjadi bacaleg, mereka harus melapor ke Bawaslu. Selanjutnya setelah pengumuman DCT, mereka yang ASN harus mengajukan cuti,” kata Surahman.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada Serentak, Jumlah TPS Berkurang 38 Persen

Surahman menambahkan, biasanya hal ini hanya berlaku kepada ASN yang pasangannya mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau cakada saja. Sedangkan Bawaslu mengaku, belum mempunyai data, ASN yang mempunyai pasanganya bacaleg.

Sumber:Jambitv.co

Share :

Baca Juga

Batanghari

Menuju Pilkada, KPU Batanghari Buka Layanan Pindah Memilih

Muaro Jambi

Pilkada Serentak 2024, Kapolres Warning Seluruh Personil agar Bersikap Netral

Bungo

Masyarakat Tanjung Agung Kompak Dukung Jumiwan Aguza – Maidani

Bungo

Penuhi Panggilan Bawaslu, Timkum JADI: Jika tak Terbukti Bisa Kita Laporkan Balik

Jambi

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, PJS Gubernur Sudirman: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua

Politik

Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gandeng Media Wujudkan Pilkada Damai dan Aman

Batanghari

Menuju Pilkada, KPU Belum Dapatkan Jadwal Kampanye Akbar Paslon

Bungo

Tim Pemenangan Jumiwan – Maidani se-Bathin III Ulu Siapkan Kemenangan Besar