Home / Politik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:14 WIB

ASN yang Berpasangan dengan Bacaleg Harus Ambil Cuti

Bungotv.co – Semakin mendekati tahapan Daftar Calon Sementara atau DCS. Bawaslu tebo terus mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Untuk pasangannya yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg, ASN harus bersiap-siap mengambil cuti.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo Surahman mengatakan, khusus untuk ASN yang mempunyai pasangan bacaleg, mereka harus melapor ke Bawaslu Tebo, dan mengambil cuti sejak pengumuman Daftar Calon Tetap atau DCT.

Baco Jugo :   Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, PJS Gubernur Sudirman: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua

“Jadi bagi mereka yang merupakan ASN, lalu pasangannya maju menjadi bacaleg, mereka harus melapor ke Bawaslu. Selanjutnya setelah pengumuman DCT, mereka yang ASN harus mengajukan cuti,” kata Surahman.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024, KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS

Surahman menambahkan, biasanya hal ini hanya berlaku kepada ASN yang pasangannya mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau cakada saja. Sedangkan Bawaslu mengaku, belum mempunyai data, ASN yang mempunyai pasanganya bacaleg.

Sumber:Jambitv.co

Share :

Baca Juga

Bungo

Rapat Pleno Terbuka KPU: Dedy – Dayat Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Bungo

Bungo

Pilkada Bungo, Gakkumdu Hentikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Ustadz Dayat

Politik

Jelang Musda Golkar Jambi, Agus Rubiyanto Kantongi Dukungan 8 DPD

Politik

Tepis Isu Konflik Internal, Fraksi PDIP DPRD Tebo Tegaskan Tetap Solid

Bungo

Maidani Ucapkan Selamat kepada Dedy-Dayat Lewat Video, Tegaskan Tak Akan Tempuh Jalur MK

Bungo

PSU Pilkada Bungo, Pleno Rampung, Dedy – Dayat Unggul 220 Suara

Bungo

PSU Pilkada Bungo, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Digelar

Jambi

PSU Pilkada Bungo, Sekda Sudirman Pantau Pelaksanaan PSU di 3 TPS