Bungotv.co, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris memberikan jawaban pemerintah terhadap agenda pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap rancangan peraturan daerah (RANPERDA) tentang pajak dan retribusi daerah Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah provinsi Jambi dan ranperda tentang perubahan atas perda provinsi Jambi nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Jambi.
Jawaban pemerintah tersebut disampaikan gubernur saat mengikuti sidang dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Jambi, bertempat di ruang utama gedung DPRD provinsi Jambi selasa sore kemarin.
Dikatakan gubernur Al Haris pemerintah provinsi Jambi sangat berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan terkait Ranperda pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan pendapatan sumber penerimaan daerah terutama yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak meningkatkan kepatuhan wajib pajak meningkatkan profesionalisme aparatur perpajakan serta perluasan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.