Home / Muaro Jambi / Politik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:50 WIB

277 Bacaleg Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dari 646 bakal calon legislatif atau bacaleg dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  kabupaten muaro Jambi, yang telah diusung oleh 18 partai politik.  terdapat 277 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,  atau tms setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Kebakaran Hutan dan Lahan, Belasan Hektar Lahan di Talang Duku Kembali Terbakar

 

Komisioner KPU Muaro Jambi divisi teknis penyelenggaraan arisno mengatakan, faktor penyebab ratusan bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak mengupload dokumen kesehatan dan pas foto tidak sesuai dengan ketentuan.  parpol yang mengusung bacaleg tidak memenuhi syarat,  masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kelengkapan persyaratan,  yang telah ditentukan KPU sampai tanggal 11 agustus 2023 mendatang.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada, Disdukcapil Catat Jumlah Pemilih Pemula Capai 4.271 Orang

 

Bagi mereka yang tidak memperbaiki persyaratan dokumen hingga batas waktu,  tentu dinyatakan gugur atau tidak bisa melanjutkan ketahap selanjutnya .  sementara 369 bacaleg lainnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi verifikasi perbaikan.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jalan Rusak dan Berlubang, Warga Keluhkan Kondisi Jalan yang Tak Tersentuh Pembangunan

Muaro Jambi

Perusahaan Blokir Jalan, Setelah Mediasi Perusahaan Akhirnya Buka Portal

Muaro Jambi

PT.BSU Portal Akses Jalan, Ratusan Warga Lakukan Aksi Protes

Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Program Check Up Gratis Masih Belum Dimanfaatkan Masyarakat

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Bencana

Masalah Lingkungan, Warga Keluhkan Sistem Pembuangan Limbah ke Selokan

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bencana

Penyebab Banjir: Faktor Sampah Menjadi Penyebab Terjadinya Banjir