Bungotv.co, Batanghari – Dari Hasil Verifikasi Akhir Berkas Bakal Calon Legislatif Atau Bacaleg Yang Dilakukan Oleh Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Batanghari, Ada Sebanyak 230 Berkas Bacaleg Masih Ditemukan Tidak Memenuhi Syarat Atau Tms, Dan 349 Berkas Lainnya Dinyatakan Memenuhi Syarat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Muhammad Nuh Mengatakan, Saat Ini Pihak Kpu Masih Dalam Tahapan Rancangan Daftar Calon Sementara Atau Dcs Terhitung Sejak 6 Hingga 11 Agustus 2023. Pada Tahapan Rancangan Ini Pihaknya Memberikan Kesempatan Kepada Bacaleg Untuk Meperbaiki Berkasnya, Kemudian Akan Di Verifikasi Kembali Oleh Pihak Kpu Selama Empat Hari.
Sementara Itu, Ratusan Berkas Bacaleg Yang Masih Tidak Memenuhi Syarat Ini Dikarenakan Beberapa Permasalahan, Seperti Terkait Ijazah Dan Masih Banyak Menggunakan Nama Orang Lain Atau Beda Identitas.