BUNGOTV.CO, BATANGHARI – Pada Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke 78 Di Tahun 2023 Ini, Lembaga Pemasyarakat Kelas Ii B Muara Bulian Telah Mengusulkan Sebanyak 184 Orang Warga Binaan Mendapatkan Remisi Ke Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kepala Seksi Binadik Kalapas Kelas Ii B Muara Bulian Haszuwan Affandi Mengatakan, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Diusulkan Tersebut Terdiri Dari 129 Orang Warga Binaan Kategori Tindak Pidana Umum, 55 Orang Tindak Pidana Pp 99, Empat Orang Tindak Pidana Korupsi Dan 51 Orang Tindak Pidana Narkotika.
Untuk Diketahui, Ratusan Warga Binaan Yang Diusulkan Mendapatkan Remisi Ini Semuanya Sudah Menjalani Masa Hukuman Minimal Enam Bulan, Dan Tentunya Telah Memenuhi Syarat Dan Ketentuan Yang Berlaku. Keputusan Remisi Ini Sendiri Akan Diumumkan Pada H-1 Perayaan Hari Kemerdekaan Nanti.