Bungotv.co – Pasca penetapan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi tersangka. Bareskrim polri punya PR berat untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. Salah satu upaya yang dilakukan Bareskrim, dengan melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun pada Jum’at siang, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri. Dengan memeriksa sejumlah lokasi yang di lingkungan Ponpes Al Zaytun.
“Hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Namun, Djuhandhani tak menjelaskan secara rinci tempat apa saja yang dilakukan penggeledahan. Dirtipidum hanya menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di area Ponpes Al-Zaytun.
“Beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes (Al-Zaytun). Semoga dengan penggeledahan ini kita juga mendapatkan alat bukti alat bukti lainnya, guna kepentingan penyidikan yang ada,” tukas Djuhandhani.
Brigjen Pol. Djuhandhani menekankan, penggeledahan penting dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Kita ketahui bersama berbagai video itu kita lihat TKP-nya ada di sana, oleh sebab itu kita melakukan penggeledahan, cek TKP. Dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian Inafis, dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu,” pungkasnya.
Sumber: wwwjambitv.co