Bungotv.co – Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu cair sebanyak 264 kilogram. Yang merupakan hasil tangkapan dari jaringan internasional. Pemusnahan ini dilakukan di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Kamis 3 Agustus 2023.
Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari join investigasi. Antara Direktorat Narkoba Polda Jambi, bersama Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Pemusnahan ini dilakukan karena proses perkaranya sudah berlanjut, dengan satu orang tersangka warga negara Iran yakni Nadeem Bastam.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti dari lim LP salah satu diantaranya sabu cair yang rekan rekan lihat sendiri baru saja kita musnahkan ini hasil kerjasama atau join investigation Antara Direktorat Narkoba Polda Jambi, bersama Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, hari ini kita musnahkan karena proses perkaranya sudah berlanjut dengan satu orang tersangka warga negara iran,” Kata AKBP Andi Ichsan Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi.
Selain sabu cair, Polda Jambi juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1,2 kilo gram dan pil ekstasi 4,1 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang sudah diisi air dan dicampur dengan sabun cair.
Selain itu, pemusnahan ini juga dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator dari BNN Provinsi Jambi.
Saat pemusnahan ini dilakukan , 5 orang tersangka juga turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung. Bahkan satu orang tersangka sabu cair Warga Negara Iran diminta melakukan pemusnahan. Sementara itu, untuk berkas perkara sabu cair ini, penanganan kasusnya langsung ke Kejagung RI dan saat ini sudah tahap dua.
Sumber: Jambitv.co