Bungotv.co – Banyak mendapat sorotan dan dorongan agar kasus Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi diproses hukum. Polda Metro Jaya akhirnya memberikan respon. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari sejumlah Ahli terkait kasus tersebut.
Sejumlah Saksi Ahli yang akan dipanggil polisi untuk dimintai pendapatnya, adalah Saksi Ahli Bahasa, Saksi Ahli ITE dan Saksi Ahli Sosiologi Hukum. Hal ini dibenarkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus. Kklarifikasi ahli ini dilakukan terhadap ahli bahasa, ahli ITE dan ahli sosiologi hukum,” ujarnya kepada awak media, Jumat 4 Agustus 2023.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima adanya dua laporan terkait dugaan penghinaan kepada Presiden.
“Kemarin malam sekira pukul 23.00 WIB telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya seseorang yg mengaku sebagai Relawan Bapak Jokowi didampingi dua saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait,” tegasnya.
Selanjutnya laporan juga datang dari FH dengan membawa 3 orang saksi ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Kemudian hari Selasa (1/8), sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi tiga saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” pungkasnya.
Sumber : jambitv.co