Home / Muaro Jambi

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:03 WIB

Kejari Muaro Jambi Musnakan Barang Bukti 95 Perkara

Bungotv.co, Muaro Jambi – Pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Yang Ke 63 Dan Ulang Tahun Ke 13 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pada Selasa Siang Petang . Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Beserta Jajaran, Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara,  Tindak Pidana Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap . Pemusnahan Yang Berlangsung Dilapangan Kantor Kejari Ini, Berasal Dari 95 Perkara Yang Diantaranya Kasus Penyalagunaan Narkoba,  Pencurian Dengan Kekerasan .

Baco Jugo :   Bachyuni Deliansyah Terima Penghargaan Kla Dari Kemen Pppa

Selanjutnya Pencurian Dengan Pemberatan Dan Perjudian . Untuk Barang Bukti Jenis Narkoba Dimusnakan Dengan Cara Diaduk Kedalam Air Yang Telah Dicampur Deterjen . Kemudian Senjata Tajam Dan Senapang Angin Dimusnakan Dengan Cara Dipotong Menggunakan Gerinda . Sementara Barang Bukti Lainnya Seperti Kwitansi Togel Hingga Ponsel,  Dimusnakan Dengan Cara Di Bakar .

Baco Jugo :   20 Hari Berjibaku Padamkan Api, Akhirnya Karhutla di Rantau Panjang Berhasil Dipadamkan

Pemusnakan Barang Bukti Ini / Perkara Dari Kasus Tindak Pidana Bulan Januari Hingga Juli 2023 . Pemusnahan Dipimpin Oleh Kajari Muaro Jambi Kamin, Dan Diikuti Oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi .

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Heboh Penemuan Mayat di Sungai, Identitas Korban Diketahui Bernama Lomo Sianturi

Agama

Tergabung dalam Kloter 20, Sebanyak 149 CJH Siap Berangkat ke Tanah Suci

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Muaro Jambi

Tim Terpadu Temukan Peternakan Babi Ilegal

Muaro Jambi

Bupati BBS Hadiri Halal Bihalal Forum Kepala Sekolah se-Kabupaten Muaro Jambi

Muaro Jambi

Penjarahan Barang Antik di Cagar Budaya Suak Kandis Masih Marak Terjadi

Muaro Jambi

Penuhi Ketersediaan Pangan, Bupati BBS Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak

Muaro Jambi

Stop Judi Online, Bupati BBS Tegaskan Akan Tindak ASN yang Terlibat