Home / Tebo

Rabu, 28 Juni 2023 - 08:55 WIB

Alokasi Dana Inpres 75 Milyar Akan Dialokasikan Di Kabupaten Tebo

Bungotv.co,Tebo – Kondisi jalan Padang Lamo yang merupakan urat nadi perekonomian bagi masyarakat di lima kecamatan yang ada di kabupaten Tebo bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat karena kondisinya sekarang ini rusak parah. terkait hal tersebut penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan berharap masyarakat di lima kecamatan tersebut untuk dapat bersabar.

Pj bupati Tebo H. Aspan menjelaskan bahwa sekarang ini untuk perbaikan jalan Padang Lamo yang berstatus sebagai jalan milik pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi sudah ada alokasi dana perbaikan dari pemprov Jambi sebesar rp 7,5 milyar yang dianggarkan dari dana APBD provinsi Jambi dan sudah mulai dilaksanakan.

Baco Jugo :   Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Dikatakan Aspan pekerjaan awal dengan anggaran tersebut lobang-lobang sudah ditutup dengan swakelola PU provinsi Jambi.

Di tambah asapan di APBD perubahan provinsi bahwa gubernur sudah menyiapkan alokasi dana sebesar 3 milyar untuk perbaikan jalan Padang Lamo tersebut. tidak hanya itu saja sspan juga menyebutkan dari dinas PU kabupaten Tebo sedang ke balai jalan kementrian PU republik Indonesia karna ada tambahan inpres jalan provinsi Jambi mendapatkan 400 milyar dan 75 milyar akan dialokasikan di kabupaten Tebo dengan rincian untuk pembangunan jalan padang lamo lebih kurang 50 milyar kemudian jalan betung bedarah Muaro Tabir 25 milyar dan sudah dilakukan asistensi di provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni

Tebo

Razia Gabungan, Nunggak Pajak, Belasan Kendaraan Diberhentikan