Bungotv.co, Tebo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tebo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024 mendatang. ketua KPU kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan selisihnya mencapai 157 pemilih. saat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) lalu KPU kabupaten Tebo menetapkan 262.418 pemilih sedangkan yang ditetapkan DPT hari ini 262.26 pemilih.
Jumlah yang ditetapkan pada hari ini Atiul menegaskan bersifat final. namun masih ada peluang bagi masyarakat yang belum terakomodir dalam DPT untuk mencoblos di hari pemilihan. yaitu dengan dimasukkan kedalam daftar pemilih khusus (DPK) bagi yang menggunakan KTP elektronik.
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tidak mengalami perubahan dibandingkan jumlah tps yang ditetapkan pleno DPSHP lalu yaitu 1.044. sedangkan jumlah DPT yang ditetapkan sama dengan sistem daftar pemilih (sidalih).
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) kabupaten Tebo Paridatul Husni mengaku memang terjadi selisih namun jumlahnya lebih besar dari yang disampaikan KPU kabupaten Tebo.
Diakui parida banyak PPK dan panwascam yang bertanya ke KPU kabupaten tebo tentang hasil DPT yang disampaikan karena antara pleno yang dilakukan di tingkat kecamatan dan disampaikan berbeda mereka beralasan telah melakukan perbaikan dan menyingkronkan kepada sidalih.