Bungotv.co, Muaro Jambi – Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) aktif yang mencalon kembali di Legislatif pada pemilu 2024 harus mundurkan diri sebagai anggota DPRD sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 november 2023 mendatang. komisioner KPU Muaro Jambi divisi hukum dan pengawasan Supriadi mengatakan mayoritas DPRD Muaro Jambi periode 2019 2024 mendaftarkan diri kembali pada kontestan pemilu 2024. dalam peraturan yang telah ditentukan bacaleg petahana harus mengundurkan diri. bagi mereka yang tidak mengundurkan diri akan di coret namanya dari daftar calon tetap (DCT).
Komisi pemilihan umum (KPU) Muaro Jambi telah menyelesaikan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif. dijadwalkan pada tanggal 24 juni besok KPU akan menyerahkan dokumen hasil verifikasi kepada 18 partai politik untuk memperbaiki syarat bacaleg yang belum lengkap. dari 649 bacaleg yang mendaftar pada kontestan pemilu 2024 setidaknya ada 30 persen yang dinyatakan belum lengkap persyaratan.