Home / Hukum / Tebo

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:56 WIB

Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 3 Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 3 Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 3 Pengedar Sabu

Bungotv.co, Tebo – Tim Satuan Reserse Nakoba Polres Tebo berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa 30 Mei 2023.

Ketiga pelaku adalah Darma Kurnia Dewa Bin Bangun  warga RT 01 Dusun Sido Mulyo Desa Suka Maju  Kecamatan Rimbo Ulu Aji Pangestu Bin Rasmadu  warga Jalan 2  Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang dan edi laksiran bin abu Amad warga jalan sultan Taha  RT 05 Kelurahan Wirotho Agung  Kecamatan Rimbo Bujang.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo Tahun 2024

Dari tangan pelaku  petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sedang sabu dengan bruto 11,32  gram. 1  unit  SPM kawasaki warna hitam tanpa nopol uang tunai 3.300.000 dan beberapa barang bukti lain.

Penangkapan pelaku dilokasi yang berbeda penangkapan bermula dari informasi masyarakat usai mendapatkan informasi tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku

Baco Jugo :   Aksi Cuti Massal Hakim, Hakim PN Bungo Tak Ikut Cuti, Tapi Dukung Aksi Solidaritas Hakim

Sementara itu dari salah seorang pelaku mengaku dirinya mendapat barang haram tersebut dari kabupaten bungo dan akan disebarkan di wilayah Rimbo.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 uu narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Pemerintahan

Rapat Koordinasi Desa, Bupati Buka Rakor Kades, BPD, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Tebo

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tebo, 8 Fraksi Sampaikan Catatan dan Masukan tentang LKPJ Bupati Tebo Tahun 2024

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum

Bungo

Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Hukum

Dugaan Sambungan Ilegal, Polisi Periksa Dirut dan Dewas Perumda Tirta Muaro Jambi

Bungo

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara