Bungotv.co, Bangko – Tanah yang berada di depan ruko Rina Swalayan Bangko, hingga dealer Yamaha, pada Kamis (08/06/2023) di pagari serta dibuatkan parit oleh pemilik tanah.
Pemagaran serta penggalian parit, sebagai pembatas tersebut dilakukan karena pemilik tanah bersertifikat ini belum menemui titik penyelesaian dengan para pemilik ruko yang berada disamping tanah tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bambang Rusmanto Pane, kuasa pribadi Rudi Alandes selaku pemilik tanah kepada awak media.
“Sebenarnya kami pemegang mandat pemilik tanah bersertifat atas nama Rudi Alandes ini telah memberi waktu kepada para pemilik Ruko yang berada dibelakang tanah ini, namun hingga saat ini belum ada titik terang, oleh karena itu, pada hari ini kami turun membuat pagar,”ungkap Bambang Rusmanto Pane.
Walaupun demikian, pihak Rudi Alandes akan tetap memberi peluang diskusi bersama pihak pihak pemilik ruko.
“Meski hari ini tanah milik Rudi Alandes sudah kami pagari dan kami buatkan parit pembatas, namun ruang untuk diskusi tetap kami buka,” Terang Bambang Rusmanto Pane, selaku kuasa penerima mandat Rudi Alandes.
Pemagaran serta penggalian parit dengan menggunakan Bekoloader oleh Bambang Rusmanto Pane ini berjalan mana tanpa ada gangguan dari pihak manapun. (red)